Satuan Karya Pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah
wadah pendidikan
guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi
para Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega[1]
atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan
Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang
ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan
Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan
Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka
tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan
khusus yang disebut Perkemahan
Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh
tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih
dari satu saka yang disebut Perkemahan
Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara
lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di
tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
Organisasi dan Pembinaan
Pengorganisasian
Saka dibentuk di "Kwartir Ranting".
Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
wilayahnya. Saka dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan,
pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan
oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka
pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang,
pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya oleh Kwartir Cabang.[1]
Satu Saka beranggotakan sedikitnya sepuluh orang
dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri dari sedikitnya atas dua Krida
yang masing-masing beranggotakan lima hingga sepuluh orang. Pengembangan jumlah
anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang
beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama
bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera
dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.[1]
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida
masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota
Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin
Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri
dari atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang
tua peserta didik.[1]
Pembinaan
Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka
adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota
dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai
dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan
dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang
bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka
dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga
tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio
menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.[1]
Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :[1]
- Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
- Menjadi Pembina Saka dan bekerjasama dengan Majelis Pembimbing Sakanya;
- Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
- Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerjasama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
- Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya;
- Menjadi anggota Mabi Saka;
- Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya;
- Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk melatih
anggota Saka dalam bidang Sakanya, maka di setiap Saka diadakan Instruktur
Saka. Instruktur Saka adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan
pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di bidang tertentu yang bersedia
membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan anggotanya.
Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang atas usul
Pamong Saka dan Mabi Saka.[1]
Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah :[1]
- Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
- Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
- Menjadi penasehat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
- Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
- Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
- Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
- Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
Macam-macam Saka
- Saka Dirgantara
- Saka Bhayangkara
- Saka Bahari
- Saka Bakti Husada
- Saka Bina Sosial
- Saka Keluarga Berencana (Kencana)
- Saka Kerohanian
- Saka Pandu Wisata
- Saka Pekerjaan Umum (PU)
- Saka Pustaka
- Saka Taruna Bumi
- Saka Teknologi
- Saka Telematika
- Saka Wanabakti
- Saka Wira Kartika
- Saka Kalpataru
- Saka Widya Bakti
Berlaku Nasional
Saka Dirgantara
wing Bhakti Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna
menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya
berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain
memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan
para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak
perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya
diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai
berikut.
- Krida Olahraga Dirgantara
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai
berikut.
Krida Olah Raga Dirgantara
|
Krida Pengetahuan Dirgantara
|
Krida Jasa Dirgantara
|
Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna
menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak
dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli
terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional,
maupun internasional
Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada
di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka
Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini
Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di
Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai
berikut :
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
- Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
- Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
- Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari
kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam
menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis
mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.
Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat
Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya
berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral
organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.
Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa
gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka
Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota
dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka,
karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam
melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung
jawabnya.
Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang
dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari
anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka
Bhayangkara sehari-hari.
Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian
kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang
merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10
(sepuluh) orang.
Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan
dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesian Tahun 1945.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat
KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan
tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan
perasaan masyarakat yang mendambakan :
- Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security)
- Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
- Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety)
- Perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)
Saka Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka
yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam
rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi
kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang
Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional
di bidang Olahraga Air, Departemen
Pariwisata dan Departemen
Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi
di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari
Saka Bakti Husada
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan
pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian
kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan
dilantiknya Pimpinan Saka Bakti
Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik
Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan
Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti
Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan
kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma
hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai
berikut.
- Krida Bina Lingkungan Sehat
- Krida Bina Keluarga Sehat
- Krida Penanggulangan Penyakit
- Krida Bina Gizi
- Krida Bina Obat
- Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan,
sebagai berikut.
Krida Bina Lingkungan Sehat
Krida Bina Keluarga Sehat
Krida Penanggulangan Penyakit
|
Krida Bina Gizi
Krida Bina Obat
Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
|
Saka Keluarga Berencana
Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah
kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan
bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan
Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan
Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai
berikut.
- Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Saka Taruna Bumi
Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka
untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman,
keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan
kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan
pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan
Pramuka bekerja sama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga
Holtikultura.
Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai
berikut.
- Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida Perikanan
- Krida Peternakan
- Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
SKK Bidang Taruna Bumi adalah sebagai berikut
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6
(enam) SKK, yakni:
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri
atas 11 (sebelas) SKK, yakni:
|
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK,
yakni:
Krida Peternakan, mempunyai 12 (dua belas) SKK,
yakni:
|
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai
32 (tiga puluh dua) SKK, yakni:
|
|
|
|
Saka Wanabakti
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat
dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani
dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai
berikut.
- Krida Tata Wana
- Krida Reksa Wana
- Krida Bina Wana
- Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK,
yakni:
- SKK Perisalah Hutan
- SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
- SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas)
SKK, yakni:
- SKK Keragaman Hayati
- SKK Konservasi Kawasan
- SKK Perlindungan Hutan
- SKK Konservasi Jenis Satwa
- SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
- SKK Pemanduan
- SKK Penulusuran Gua
- SKK Pendakian
- SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- SKK Pengamatan Satwa
- SKK Penangkaran Satwa
- SKK Pengendalian Perburuan
- SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK, yakni:
- SKK Konservasi Tanah dan Air
- SKK Perbenihan
- SKK Pembibitan
- Penanaman dan Pemeliharaan
- SKK Perlebahan
- SKK Budidaya Jamur
- SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK, yakni:
- SKK Pengenalan Jenis Pohon
- SKK Pencacahan Pohon
- SKK Pengukuran Kayu
- SKK Kerajinan Hutan Kayu
- SKK Pengolahan Hasil Hutan
- SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang
mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf
Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199
tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan
pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai
berikut.
- Krida Survival
- Krida Pionering (Perintis)
- Krida Mountainering
- Krida Navigasi Darat
- Krida penanggulangan bencana alam
Saka Kalpataru
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kwarnas gerakan
Pramuka telah menginisiasi lahirnya SAKA Lingkungan yang di beri nama SAKA
KALPATARU, kerjasama ini bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara
Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.
17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan
Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Saka Kalpataru merupakan satuan Karya Pramuka
tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, dan
kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta sebagai wadah untuk menanamkan
kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, dan mempertahankan
dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan
mendatang. Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi memberi wadah
pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan ,pengalaman dalam bidang
pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan
substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi
bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Satuan Karya Pramuka Kalpartaru untuk tahap awal
meliputi tiga Krida yaitu :
- Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
- Krida Perubahan Iklim, dan
- Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.
Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle) memiliki 3 SKK,
di antaranya :
- SKK Komposting,
- SKK Daur Ulang, dan
- SKK Bank Sampah
Krida Perubahan Iklim memiliki 3 SKK, di
antaranya :
- SKK Konservasi dan Hemat Air,
- SKK Hemat Energi Listrik, dan
- SKK Transportasi Hijau
Krida Keanekaragaman Hayati memiliki 3 SKK, di
antaranya :
- SKK Pelestari Sumberdaya Genetik,
- SKK Pelestari Ekosistem, dan
- SKK Jasa Lingkungan
Untuk tahap berikutnya yaitu tahun 2014, Krida
SAKA Kalpataru akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan
lingkungan. http://www.menlh.go.id/peningkatan-kapasitas-pamong-dan-instruktur-saka-lingkungan
Berlaku di daerah tertentu
Saka Bina Sosial
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang
merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn
praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk
membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di
Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa
Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Kerohanian
Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang
merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn
praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah,
Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian
sudah tidak ada lagi.
Saka Panduwisata
Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang
merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn
praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya
tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka
Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun
dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa
Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai
berikut.[2]
- Krida Bina Obyek Wisata
- Krida Bina Pramuwisata
- Krida Bina Sarana Wisata
- Krida Bina Seni Budaya
Saka Pekerjaan Umum
Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka
yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn
praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup
aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum
sudah tidak ada lagi.
Saka Pustaka
Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang
merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn
praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di
Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa
Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum
Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun
Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati
Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa
Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa
Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.[3]
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang
tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari)
serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca
dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya
dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi
luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih,
keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran
(warna kuning).[4]
Krida-krida dalam Saka Pustaka,
- Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
- Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
- Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
- Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)
Saka Teknologi
Saka Teknologi adalah satuan karya pramuka yang
merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn
praktis dibidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo. Berbeda
dengan Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi
dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi.[5]
Saka Telematika
Saka Telematika adalah Satuan Karya Pramuka yang
membidangi masalah teknologi dan informasi, saka ini terbilang baru dan
dirintis oleh Kwartir Daerah Jawa Barat dengan bekerja sama dengan Telkom sejak
Maret 2011 yang lalu, Saka Telematika ditandatangani oleh Direktur Konsumer
Telkom, I Nyoman G. Wiryanata bersama Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Dede
Yusuf Effendi di GKP Telkom di Jalan Japati 1 Bandung. Cianjur dan Bekasi
adalah beberapa daerah di Indonesia yang telah membentuk saka tersebut. Tujuan
dibentuknya Saka Telematika ini adalah menjadikan ikon terbaru dari Pramuka
sendiri juga mendukung 3,3 juta blog Pramuka Jawa Barat, tujuan lainnya memiliki
rasa cinta kepada telekomunikasi, edutainment, multimedia dan informatika
Indonesia yang menjadikan Pramuka Indonesia lebih dekat dengan fitur-fitur
teknologi yang semakin berkembang. Saka Telematika terdiri dari 4 krida yakni:
1. Krida Telekomunikasi
- SKK Jaringan Telekomunikasi
- SKK Jasa Telekomunikasi
- SKK Interkoneksi Telekomunikasi
2. Krida Informatika
- SKK Internet (Web)
- SKK E-Commerce
- SKK Social Networking
3. Krida Media
- SKK Broadcast
- SKK Video
- SKK Teleconfrence
- SKK Design Grafis
4. Krida Edutainment
- SKK Game Online
- SKK Content
Tidak ada komentar:
Posting Komentar